Informasi KTAN:
Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN)
Berdasarkan Hasil Rakernas 2019, Peraturan Pengurus Pusat PAFI Nomor : Per-002/PP-PAFI/XI/2019 tentang Registrasi Anggota dan Kartu Tanda Anggota PAFI, setiap tenaga kefarmasian wajib memiliki KTAN, KTAN dapat diberikan kepada :
- Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) lulusan Diploma III Farmasi, Diploma III Analis Farmasi dan Sarjana (S1) Farmasi
- Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK) lulusan Sekolah Menengah Farmasi
- TTK dan ATK yang telah melanjutkan pendidikan Linier maupun Non Linier
# Biaya pembuatan KTAN :
- KTAN Baru (jika tidak dapat menunjukkan KTAN lama) sebesar Rp.100.001
- KTAN Perpanjangan sebesar Rp.50.001
- KTAN Pemutihan sebesar Rp.20.001
- KTAN Hilang atau Rusak sebesar Rp.20.001 (biaya cetak Kartu Baru)
Angka 1 merupakan kode pembayaran KTAN, Transfer di
No Rekening BRI a/n PC PAFI BOLMUT
Dengan berita : Permohonan KTAN a/n (Sebutkan Nama) WAJIB PAKAI KODE 1 dibelakang Nominal Pembayaran , Jika tanpa kode tidak akan kami proses
# Proses Waktu Pengurusan KTAN
- Proses verifikasi KTAN oleh Pengurus Cabang dilakukan jika berkas pada DATA (Data umum, pendidikan, pekerjaan, STRTTK, SIPTTK) yang diupload telah LENGKAP
- Proses Permohonan Registrasi Anggota diselesaikan dalam waktu paling lama 14 hari kerja terhitung dari mulai berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Pengurus Daerah
- Setelah dinyatakan LENGKAP oleh Pengurus Pusat, Anggota akan mendapatkan No KTAN
- Proses cetak KTAN membutuhkan waktu 2-3 bulan oleh Pengurus Daerah
- Masa berlaku KTAN selama 5 (lima) tahun
- Selama proses cetak KTAN berlangsung, untuk KTAN Sementara Anggota dapat mendownload KTAN Digital pada Menu Profil Cetak KTAN Akun masing-masing
# Alur Pengurusan KTAN hilang / rusak
- Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian
- Menunjukkan bukti transfer (Rp.20.001)
- FC KTAN lama (bisa di cetak dari menu cetak KTAN pada web)
# Alur Pengambilan KTAN
- Seluruh berkas KTAN (Lama dan Baru) dapat diambil di Sekretariat PAFI Cabang Bolaang Mongondow Utara (Kantor Sekretariat Sementara/Instalasi Farmasi Kabupaten)
# KONTAK PERSON PJ KTAN :
Fery : 085240552722